Pelayanan Informasi


Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi

A. Menyediakan dan mengumumkan Informasi tentang prosedur memperoleh Informasi Publik

1. Tata cara Memperoleh Informasi Publik disertai informasi waktu dan syarat permohonan

2. Tata cara pengajuan keberatan  dan proses penyelesaian sengketa Informasi Publik berikut pihak2 yang bertanggung jawab yg dapat dihubungi

B. Menyediakan dan mengumumkan Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh Badan Publik

1. Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggara oleh pejabat OPD Publik

2. Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggara oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjin kerja dari Badan Publik yg bersangkutan

II. Pemahaman Subtansi

1. Menyediakan buku atau daftar register permohonan informasi publik yg memuat nama pemohon, alamat pemohon, informasi yg diminta, dan alasan penolakan bilamana permohonan informasi publik ditolak 

2. Menyediakan dokumen jawaban PPID atas penolakan permohonan informasi

 

III. Penanganan Komplain

1. Menyediakan dan mengumumkan alasan yg dapat digunakan pemohon informasi mengajukan keberatan

2. Menyediakan dan mengumumkan standar penanganan pengajuan keberatan diinternal OPD provinsi

 


Share this Post