Pelayanan Informasi
Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
A. Menyediakan dan mengumumkan Informasi tentang prosedur memperoleh Informasi Publik
1. Tata cara Memperoleh Informasi Publik disertai informasi waktu dan syarat permohonan
B. Menyediakan dan mengumumkan Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh Badan Publik
1. Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggara oleh pejabat OPD Publik
II. Pemahaman Subtansi
1. Menyediakan buku atau daftar register permohonan informasi publik yg memuat nama pemohon, alamat pemohon, informasi yg diminta, dan alasan penolakan bilamana permohonan informasi publik ditolak
2. Menyediakan dokumen jawaban PPID atas penolakan permohonan informasi
III. Penanganan Komplain
1. Menyediakan dan mengumumkan alasan yg dapat digunakan pemohon informasi mengajukan keberatan
2. Menyediakan dan mengumumkan standar penanganan pengajuan keberatan diinternal OPD provinsi